"Vonis dua tahun penjara" Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok akan berdampak pada partisipasi kelompok dalam kehidupan politik di Indonesia

dokumen : BBC indonesia
"Vonis dua tahun penjara" Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok akan berdampak pada partisipasi kelompok dalam kehidupan politik di Indonesia.

Ketua YLBHI, Asfinawati, berpendapat vonis tersebut 'akan sangat menakutkan' bagi kelompok minoritas untuk bersuara dan mungkin membuat mereka berpikir ulang untuk masuk dalam proses politik, pilkada, atau pemilihan presiden.

Terlepas dari dampaknya tersebut, Asfinawati juga berpendapat keputusan hakim yang menyatakan Ahok terbukti melakukan penodaan agama bisa menjadi preseden yang buruk sekaligus menunjukkan langkah mundur yang luar biasa.

Baca selengkapnya : Pembubaran HTI

"Bahkan ada seseorang pejabat publik yang posisinya sangat tinggi, bisa dikriminalkan dengan pasal ini. Seseorang dengan posisi sedemikian rupa, yang dalam sejarah peradilan di Indonesia biasanya bisa lepas dibanding rakyat biasa, ternyata kena juga."

"Orang akan sangat hati-hati dan sangat takut kalau berbicara nanti dia akan kena pasal penodaan agama," tambah Asfinawati.
"Karena kalau 'salah omong' bisa terkena pidana.

Mungkin awal-awal ini seperti menyasar minoritas, tapi percayalah semua orang akan dapat gilirannya kalau kita tidak mematikan pasal ini karena tergantung rezimnya saja yang berganti-ganti, seperti yang menimpa HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)."
"Begitu arah angin politik berubah, tiba-tiba dia (HTI) terancam," tegas Asfinawati.

sumber : bbc.com

DAPATKAN UPDATE GRATIS: