Jaksa akan Hadirkan 5 Saksi,Sidang Ahok Kembali Digelar Hari Ini

sumber : tribunnews.com

MEDAN, IDsumut.com - Berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com dari tim kuasa hukum Ahok, lima orang saksi di sidang kelima Ahok itu yakni Pedri Kasman, Ibnu Baskoro, Irena Handono, Muh Burhanuddin dan Willyuddin Abdul Rasyid Dhani. Kelima orang tersebut merupakan saksi pelapor.
Salah satu saksi, Pedri Kasman merupakan Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
Pedri sendiri cukup aktif mengawal kasus Ahok. Dia sempat mendatangi Kejaksaan Agungpada Rabu (7/12/2017) untuk memastikan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur.

Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar hari ini, Selasa (10/1/2017).
Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu akan menghadirkan lima orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, pada sidang Selasa (3/1/2017) lalu, JPU menghadirkan empat saksi pelapor, yakni Novel Bakmumim, Gus Joy Setiawan, Muchsin Alatas, Syamsu Hilal.
Adapun, Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.

sumber : tribunnews.com

DAPATKAN UPDATE GRATIS: